KEPALA DESA SUNGAI LANDAK MENGHADIRI KEGIATAN SOSIALISASI PERBUB NOMOR 23 TAHUN 2024 DAN PENYERAHAN KARTU PESERTA BPJS KETENAGAKERJAAN BAGI PEKERJA RENTAN

  • May 19, 2025
  • AGUS ARIANTO, S.E

Pada hari Senin tanggal 19 Mei 2025, Kepala Desa Sungai Landak, TASLIM,S.A.P menghadiri kegiatan sosialisasi  Perbub Nomor 23 Tahun 2024 dan penyerahan kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanjung Jabung Barat di Aula Kantor Camat Pengabuan.

Dalam kesempatan ini, Taslim,S.A,P mengucapkan terima kasih kepada Bupati Tanjung Jabung Barat melalui Dinas Tenaga kerja dan pihak BPJS Ketenagakerjaan atas penyelenggaraan sosialisasi Perbub Nomor 23 Tahun 2024dan penyerahan kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan

Menurut Kades Sungai Landak, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan seluruh Penerima BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan di Desa Sungai Landak dapat bekerja dengan lebih tenang dan aman, mengingat mereka telah dilindungi oleh jaminan ketenagakerjaan yang dapat memberikan perlindungan saat mereka bekerja.

Pemdes Sungai Landak, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, berharap seluruh Penerima BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan yang terdaftar, memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya, demi kesejahteraan dan keamanan mereka dalam bekerja” Demikian keterangan bapak Talim,S.A.P Kepala Desa Sungai Landak.