Anggota DPRD Provinsi Jambi Ahmad Jahfar, M.H Laksanakan Reses Tahap I Tahun 2026 di Desa Sungai Landak

  • Feb 03, 2026
  • Kim Landak Berduri

Desa Sungai Landak, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat — Anggota DPRD Provinsi Jambi Daerah Pemilihan (Dapil) Tanjung Jabung Barat–Tanjung Jabung Timur, Ahmad Jahfar, M.H, melaksanakan kegiatan Reses Tahap I Tahun 2026 pada Minggu, 2 Januari 2026, bertempat di Desa Sungai Landak.

Kegiatan Reses ini dihadiri oleh Kepala Desa Sungai Landak, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para Ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat, serta masyarakat Desa Sungai Landak. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan antusiasme dan partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat.

Dalam sambutannya, Ahmad Jahfar, M.H menyampaikan bahwa kegiatan reses merupakan kewajiban anggota DPRD untuk turun langsung ke masyarakat guna menyerap, menampung, dan memperjuangkan aspirasi warga di daerah pemilihannya. Ia menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan berbagai kebutuhan dan usulan masyarakat Desa Sungai Landak agar dapat ditindaklanjuti melalui program dan kebijakan pemerintah daerah.

Pada sesi dialog, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi dan masukan, di antaranya terkait pembangunan infrastruktur di desa, peningkatan pelayanan publik, serta kebutuhan di bidang sosial dan ekonomi masyarakat. Seluruh aspirasi tersebut dicatat dan akan menjadi bahan perjuangan Ahmad Jahfar, M.H di DPRD Provinsi Jambi.

Kepala Desa Sungai Landak dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan perhatian Anggota DPRD Provinsi Jambi di desanya. Ia berharap hasil reses ini dapat membawa dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Sungai Landak.

Kegiatan reses berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh keakraban, serta ditutup dengan harapan agar sinergi antara masyarakat dan wakil rakyat terus terjalin demi kemajuan daerah.